"Hanya saja kami meminta peringatan untuk mengosongkan rumah negara dan pindah sementara ke Asrama Putri atau Mes Unand, tapi dia menolak," katanya.
Dia mengatakan, revitalisasi rumah negara golongan II di Unand untuk membuat daya tampung yang lebih banyak.
"Sehingga akhirnya, ketika ada dosen dan pegawai Unand yang belum punya rumah bisa ditampung di rusun ASN," katanya.
Sejak bulan Mei 2021, Unand mengeklaim telah melakukan berbagai pendekatan untuk pindah sementara dengan fasilitas kendaraan dan tenaga pengangkut.
"Kami memanusiakan manusia sebagaimana seharusnya karena mereka bagian dari Civitas Akademika Unand," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Rektor Unand, Yuliandri memerintahkan pembongkaran paksa rumah dosen pasca dilaporkan ke polisi.
Pelapor yang bernama Zuldesni melaporkan Rektor Unand ke kepolisian pada 31 Juli 2021 lalu. Dia melaporkan pelelangan rumah negara yang ditempatinya.“Pelelangan ini cacat hukum, lelang non-eksekusi yang dilakukan pihak Unand diduga dengan cara memalsukan dokumen,” katanya.
Dalam dokumen lelang tersebut, rumah tipe A disebut seluas 80 meter persegi berada dan kondisi berat.
“Unand melelang 10 rumah milik negara yang berada di Limau Manis, salah satunya rumah saya,” katanya.
Editor : Redaksi