Unand Bantah Usir dan Bongkar Paksa Rumah Dosen, Ini Penjelasannya

×

Unand Bantah Usir dan Bongkar Paksa Rumah Dosen, Ini Penjelasannya

Bagikan berita
Gedung Rektorat Universitas Andalas (Unand). (Foto: Dok. Humas Unand)
Gedung Rektorat Universitas Andalas (Unand). (Foto: Dok. Humas Unand)

Dari 10 rumah tersebut, katanya, hanya satu yang rusak.

Sementara sisanya masih layak huni lantaran penghuninya baru diminta keluar sekitar dua bulan lalu.

“Bahkan ada dua rumah yang baru selesai direhab pada 2018 lalu, yaitu Blok C 27 dan C 28,” ungkapnya.

Tak hanya soal pelelangan yang dipersoalkan dosen tersebut. Masalah lainnya adalah soal tipe dan luas rumah milik negara.

Dalam dokumen lelang disebutkan rumah tipe A memiliki luas 80 meter persegi.

“Padahal di dalam aturan Kementerian soal rumah negara, tidak ada rumah tipe A dengan luas sebegitu,” ucapnya.

Dia menyebut, rumah milik negara dengan tipe A seluas 250 meter persegi.

“Namun, yang dirobohkan ini rumah tipe C dengan luas 70 meter persegi,” katanya.

Mantan pegawai bagian aset Unand, Zulsafni menyebut 10 rumah yang dirobohkan tidak ada yang berstatus tipe A.

“Unand dan pemenang lelang salah objek perobohan,” katanya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini