HALONUSA.COM - Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukanlah nama awal dari organisasi kemiliteran di Indonesia. Nama itu memiliki beberapa perubahan-perubahan dari masa ke masa.
TNI sendiri diketahui diproklamirkan pada tanggal 3 Juni 1947 sebagai persatuan dua kekuatan bersenjata di Indonesia.
TNI sendiri sejak didirikan mengalami banyak perkembangan dan penyempurnaan organisasi untuk mencapai efektifitas dan efisiensi dalam melaksanakan perannya.
Berawal dari pembentukan organisasi Badan Keamanan Rakyat 22 Agustus 1945 yang selanjutnya berkembang menjadi Tentara Keamanan Rakyat yang terbentuk pada 5 Oktober 1945.
Tentara Keamanan Rakyat kemudian berubah nama menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 23 Januari 1946.
TNI secra resmi berdiri pada tanggal 3 Juni 1947 sebagai persatuan dua kekuatan bersenjata.Tahun 1962, TNI digabungkan dengan Kepolisian Negara (Polri) menjadi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI).
Pada 1 April 1999, TNI dan Polri secara resmi kembali dipisah. Sebutan ABRI sebagai tentara dikembalikan menjadi TNI.
TNI dibagi Menjadi 3 Matra/Angkatan yaitu Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD), Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI-AU), dan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL).
Editor : Redaksi