Akibat hal yang dialaminya, hingga 2016 ia sering jatuh sakit karena mengalami stres.
Ia kerap tidak bisa menahan emosi hingga mempengaruhi terhadap daya tahan tubuhnya.
MS mengaku berangkat ke Rumah Sakit Pelni untuk melakukan endoskopi pada 8 Juli 2017. Alhasil kesehatan memburuk, MS mengalami hipersekresi cairan lambung akibat trauma dan stres.
"Hal lain yang sering dilakukannya kepada saya, ketika saya tidur berani mereka bawa dan lempar saya ke kolam." ungkapnya lagi dengan nada terisak.
M-S sempat mengadukan pelecehan dan penindasan tersebut ke Komnas HAM melalui email pada 11 Agustus 2017.
Komnas HAM lantas membalas emailnya pada 19 September 2017 dan berkata bahwa apa yang dialaminya masuk ke dalam kejahatan tindak pidana.Karena itu Komnas HAM menyarankan supaya MS melaporkan ke pihak kepolisian.
Ia baru melaporkan ke Polsek Gambir pada 2019. Akan tetapi petugasnya malah berkata agar M-S membuat aduan ke pihak atasan terlebih dahulu.
Pengaduan tersebut berbuah hasil dengan dipindahkannya MS ke ruangan lain yang dianggap 'lebih ramah' ketimbang ruangan sebelumnya.
Namun para pelaku yang diadukan MS sama sekali tidak mendapatkan sanksi. Alhasil, MS mendapatkan cibiran dan penindasan kembali.
Editor : Redaksi