Muhadi, kakak korban MA meminta keadilan terhadap apa yang dialami anggota keluarga.
Ia pun sendiri tidak mengetahui penyebab awal, hanya saja tiba-tiba ada orang yang datang ke rumah dan menganiaya adiknya hingga dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Imanudin Pangkalan Bun.
"Kami minta pelaku (Kopda AE) dihukum dengan hukuman uyang setimpal," pinta Muhadi di hadapan Komandan Kodim 1014 /Pbn.
Kopda AE merupakan prajurit TNI Kipan B Yonif Raider 631/Antang, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat. (vh) Editor : Redaksi