Dihukum 2 Tahun dan Dipecat dari Militer, Ini Kisah Perselingkuhan Mantan Prajurit

×

Dihukum 2 Tahun dan Dipecat dari Militer, Ini Kisah Perselingkuhan Mantan Prajurit

Bagikan berita
Ilustrasi
Ilustrasi

Lima kali berhubungan intim istri perwira TNI aktif itu hamil pada Maret 2019, dalam putusan hakim pada kolom fakta hukum disebutkan itu merupakan buah hati dari hasil asmara antara Pratu XX dan istri komandannya.

Pratu XX menyatakan bahwa siap bertanggung jawab. Namun, kala itu lulusan Tamtama ini bingung seba REA masih terikat perkawinan dengan komandannya.

REA pun menenangkan Pratu XX dan bakal membereskan masalah, yang kemudian keduanya pun jarang bertemu.

Pada Agustus 2019, REA dan Pratu XX kembali bertemu, hanya saja Pratu XX buru-buru meminta pindah tugas untuk menghindari istri komandannya, dan permintaan itu diluluskan.

Baca juga: Emak Ini Pamer Mobil Mewah Pakai Plat TNI, Eh Nyatanya

Oknum prajurit TNI ini pun berdinas di tempat barunya, namun dalam perjalanan waktu istri komandannya yang pernah ia cumbui itu mencarinya.

Keduanya pun bertemu pada medio Juli 2020 di saat suami REA tengah dinas di Papua. Pertemuan itu pula REA sekaligus mempertemukan buah hati mereka.

Sang perwira yang berada di Papua kemudian mendapat laporan dari seseorang bila istrinya punya hubungan khusus dengan Pratu XX.

Perwira TNI aktif ini pun menanyakan perihal itu dengan sang istri dengan baik-baik, yang kemudian mengakui kebenaran perselingkuhan tersebut. Seketika itu pula bahtera rumah tangga mereka retak.

Baca juga: Polisi Merauke Ringkus Perakit Senjata Api Layaknya Senjata TNI-Polri

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini