"Jika ada klinik maupun rumah sakit menerapkan harga pembayaran di luar ketentuan akan disanksi dan masyarakat bisa melaporkannya ke Satgas Covid-19 Sumbar," tutup Jasman Rizal. (gon)
Editor : RedaksiKlinik dan Rumah Sakit di Sumbar Jangan Permainkan Harga Rapid Antigen Test
Berita Terkait