HALONUSA.COM - Libur Natal dan Tahun Baru 2021, layanan jasa sewa mobil dan bus pariwisata tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19.
Sekretaris Jenderal DPP RCI, Rescky NR mengatakan, kalau protokol kesehatan wajib diterapkan bagi setiap anggota setiap anggota Rent Car Indonesia (RCI) di seluruh Indonesia.
Ia melanjutkan, libur Natal 2019 dan Tahun Baru 2021 akan menjadi perhatian besar apalagi masih situasi pandemi.
Baca juga: Rent Car Indonesia Sumbar Dorong Pemulihan Ekonomi Pascapandemi Covid-19
"Kondisi itu tentunya menuntut kita harus mawas diri, dan kami mengajak para pengusaha memberikan rasa aman, nyaman bagi penumpang di masa pandemi. Sehingga penumpang dapat menikmati perjalanan wisata selama libur natal dan tahun baru dengan sehat," ujar Rescky saat pengukuhan pengurus DPD RCI Sumbar, di hotel Kyriad Bumiminang.
Saat ini ada lebih kurang 350 anggota RCI se Indonesia dan telah membentuk sebanyak 18 pengurus DPD se Indonesia.Pembentukan DPD RCI sebagai komitmen untuk mewujudkan wadah agar terjalin sinergitas perusahaan rental se Indonesia dalam mengembangkan bisnis bidang trasportasi.
Baca juga: Tahun Depan Rent Car Indonesia Bakal Gelar Rakernas di Bali
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Rent Car Indonesia (DPD-RCI) Sumatera Barat, Rino Zulyadi menambahkan, mematuhi protokol kesehatan juga sebagai upaya dalam mendorong pemulihan ekonomi di Indonesia terutama di Sumbar.
"Upaya memulihkan perekonomian tidak hanya tanggung jawab pemerintah semata. Melainkan peran segala sektor termasuk Rent Car Indonesia. Kami mengajak kawan-kawan untuk bersama menerapkan Prokes Covid-19 saat beroperasi," ujarnya.
Editor : Redaksi