Pegawai Lapas Kelas II Padang Beralih Profesi, Kenapa?

×

Pegawai Lapas Kelas II Padang Beralih Profesi, Kenapa?

Bagikan berita
Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang ikut memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Rabu (9/12/2020) | Gon/Halonusa
Warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang ikut memberikan hak suaranya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Rabu (9/12/2020) | Gon/Halonusa

HALONUSA.COM - Sebanyak 18 pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang beralih profesi pada Pilkada Sumbar 2020, Rabu (9/11/2020).

Mereka menjadi relawan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menerima hak pilih warga binaan.

"Untuk petugas yang menjadi KPPS di sini sebanyak 18 orang," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumbar, Budi Argap Situngkir kepada Halonusa.

Baca juga: Pasien Positif Corona di Asrama Haji Padang Ikut Pilkada Sumbar 2020

Kemudian sembilan orang di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Budi Argap Situngkir menyampaikan petugas menjadi KPPS tersebut mengerjakan tugas untuk mencatat pemilih hingga meneteskan tinta ke jari warga binaan.

Baca juga: 521 Warga Binaan di Lapas Kelas II Padang Gunakan Hak Suara Pilkada Sumbar 2020

Pemilih di Lapas kelas II A Padang berjumlah 521 jiwa dan menggunakan hak suaranya.

Budi menerangkan kalau di Lapas Kelas II A Padang terdapat dua TPS, TPS 11 dengan 262 pemilih dan TPS 12 jumlahnya 259 pemilih.

Baca juga: Gempa Guncang Padang Pariaman 3,1 Magnitudo saat Pilkada Sumbar 2020

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini