HALONUSA.COM - Petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat bersama warga mengevakuasi harimau sumatra (panthera tigris sumatrae) dari kebun warga di Jorong Rawang Gadang, Nagari Simpang Tanjuang Nan Ampek, Kecamatan Danau Kembar, Kabupaten Solok, Minggu (6/12/2020).
Setelah lima hari berkeliaran di perkebunan warga di daerah ini, petugas kemudian memasang perangkap sejak Sabtu (5/12/2020) hingga akhirnya Minggu (6/12/2020) harimau sumatera tertangkap dan dievakuasi segera ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera di Kabupaten Dharmasraya (PHRSD).
Baca juga: Harimau di Solok Tak Mempan Dihalau, BKSDA Sumbar Pasang Perangkap
Harimau sumatra betina itu berumur 2 tahun dengan panjang mencapai kurang lebih 2 meter dengan berat 60 kilogram, dan merupakan rilisan 27 November 2020 lalu yang kemudian dilepasliarkan di kawasan hutan konservasi.
"Dilihat dari belangnya harimau itu Putri Singguluang yang ditangkap di daerah Gantung Ciri, Kabupaten Solok yang kemudian dilepasliarkan ke dalam hutan 27 November lalu," ujar drh Kartika Amarilis, Manager Operasional PHRSD ARSARI, Minggu (6/12/2020).
Baca juga: Ternyata Ada 2 Ekor Harimau yang Muncul di Danau Kembar SolokPengendali Ekosistem Hutan (PEH) Kabupaten Solok, Rully Permana meminta maaf kepada warga atas peristiwa ini, sehingga berdampak pada perekomian warga selama beberapa hari.
"Kami meminta maaf kepada seluruh masyarakat dengan kejadian ini dan harimau ini akan kami bawa ke PHRSD untuk direbilitasi lagi," pungkasnya. (hen)
Editor : Redaksi