HALONUSA.COM - Kasus menimpa selebgram Millen Cyrus terus bergulir, bahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok memburu pemasok sabu itu.
"Kami saat ini masih mengejar pemiliknya dulu dan berasal dari mana ia beli," ungkap Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta saat dihubungi, Sabtu (28/11/2020).
Baca juga: Prostitusi Online Artis ST dan SH, Dua Mucikari Ditetapkan Tersangka
Lantas kemarin santer kalau kasus narkoba Millen di SP3-kan. Ternyata setelah ditelusur, kasus keponakan dari istri musisi Anang Hermansyah, Ashanty terus bergulir.
Meskipun selebgram transpuan Indonesia itu mendapat ruang untuk direhabilitasi di BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, Millen Cyrus dibekuk polisi di salah satu hotel kawasan Pelabuhan Tanjung Priok pada Minggu (22/11/2020).Baca juga: Sukses Jadi Artis Ternama, Kini Agnez Mo Dirikan Industri Hiburan
Polisi mengamankan sabu sisa pakai seberat 0,3 gram berikut alat isapnya dan satu botol minuman keras.
Ia diamankan bersama lelaki berinisial JR dan saat ini tengah memburu dua orang lainnya yang sempat memakai sabu bersama Millen Cyrus di kamar itu.
Ketika polisi menempatkan transpuan Millen dengan pemilik nama asli, Muhammad Milendaru Prakasa Samudero ke sel pria, menuai kecaman.
Editor : Redaksi