"Lembaga penyiaran perlu memperhatikan aspek informasi terhadap keselamatan dan nilai demokrasi agar terwujudnya pemilih sehat, cerdas, pemilih yang menjaga perdamaian agar Pilkada serentak 2020 dapat berlangsung dengan baik," ucapnya.
Maksudnya melakukan penyiaran dengan baik, sehingga tidak memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
"Pemberitaan harus berimbang, adil dan proporsiponal dalam melakukan penyiaran, pemberitaan atau menayangkan iklan kampanye," kata Andres
KPID Sumbar berharap setiap lembaga penyiaran terkait Pilkada 2020 situasi pandemi Covid-19 dapat menjadi bagian dari instrumen
Memperkuat demokrasi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas pemilih.
Baca juga: Pilkada Serentak 2020, PPP Siap Memenangkan Mahyeldi dan Audy
"KPID Sumbar akan tetap mengawasi secara langsung dan melakukan monitoring dan tentunya membutuhkan peran serta masyarakat," ungkapnya.Selain pengawasan terhadap perjalanan Pilkada 2020 di tengah masyarakat dalam pandemi virus corona.
Penyiaran di sejumlah media sosial juga dilakukan seperti dilakukan Bawaslu Pasaman Barat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pasaman Barat, Beldia Putra mengatakan, pihaknya tidak jarang mendapat laporan terkait konten-konten yang beredar di media sosial yang diduga mengandung unsur pelanggaran.
Editor : Redaksi