4. Berfungsi sebagai upaya dalam menghilangkan dan menghapuskan ekstrimisme atau tuntutan yang berlebihan dari suatu warga negara atau masyarakat kepada pemerintah.
5. Berfungsi sebagai usaha dalam menumbuhkan sebuah semangat untuk bisa secara rela berkorban demi bangsa, negara, dan tanah air.6. Berfungsi untuk menjaga sebuah bangsa, negara, serta tanah air dari serangan para musuh yang kemudian mengancam negara, baik itu dari luar negeri maupun dalam negeri. (*)
Editor : Fathia