DPR RI Kritisi Aturan Kontrasepsi untuk Remaja, Khawatirkan Pelegalan Seks Bebas

×

DPR RI Kritisi Aturan Kontrasepsi untuk Remaja, Khawatirkan Pelegalan Seks Bebas

Bagikan berita
Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)
Anggota Komisi VIII DPR RI, Luqman Hakim. (Foto: Istimewa)

"Karena itu, aspek edukasi kesehatan reproduksi untuk remaja harus menjadi prioritas utama dibandingkan pemberian alat-alat kontrasepsi," tegasnya.

Luqman mengatakan, sekadar menyediakan alat kontrasepsi tidak cukup untuk mengatasi tantangan kesehatan reproduksi remaja.

Pendidikan seksual dinilai sebagai upaya yang lebih baik daripada penyediaan alat kontrasepsi yang seolah melegalkan hubungan seks remaja.

"Fokus utama seharusnya adalah pada pendekatan yang holistik dan komprehensif, mencakup pendidikan seksual yang berkualitas, konseling, dan dukungan emosional," lanjutnya.

"Program pendidikan di sekolah harus dirancang untuk memberikan informasi yang akurat dan relevan mengenai kesehatan reproduksi, serta mendukung perkembangan emosional dan moral remaja," imbuhnya.

Legislator dari Dapil Jawa Tengah VI itu juga menekankan pentingnya pendidikan reproduksi yang harus sejalan dengan identitas bangsa Indonesia.

Apalagi, Indonesia merupakan negara ketimuran yang menganut norma-norma susila secara ketat.

"Pelaksanaan edukasi kesehatan reproduksi sangat penting diletakkan di atas dasar nilai-nilai moral Pancasila dan nilai-nilai universal agama-agama. Landasan filosofis dan etik ini akan menjauhkan remaja dari perilaku seks bebas," ujarnya.

Luqman memahami bahwa Indonesia saat ini menghadapi banyak isu tentang reproduksi remaja, mulai dari kehamilan usia dini, fenomena seks di luar nikah, hingga pernikahan anak.

Namun, ia menilai aturan yang dibuat harus memperhatikan nilai-nilai budaya dan agama yang menjadi aspek penting bagi masyarakat Indonesia.

Editor : Dewi Fatimah
Bagikan

Berita Terkait
Terkini