Butuh Pembiayaan Rp3 Miliar Tapi Tak Punya Jaminan Bangunan, Ini Solusinya!

×

Butuh Pembiayaan Rp3 Miliar Tapi Tak Punya Jaminan Bangunan, Ini Solusinya!

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman bank dengan jaminan tabungan deposito hingga obligasi (foto: Ideogram AI)
Ilustrasi pinjaman bank dengan jaminan tabungan deposito hingga obligasi (foto: Ideogram AI)

HALONUSA - Bagi para pebisnis dan pelaku usaha yang sudah berkembang, ada solusi pinjaman bank meski tidak punya jaminan bangunan.

Seperti yang diketahui, bahwa biasanya mau apapun jenis kredit. Terutama produktif untuk modal usaha jika pengajuan besar, diwajibkan jaminan.

Bahkan pinjaman bank dengan cicilan bayar bunga termurah saja KUR, jika pengajuan plafon di atas Rp10 juta harus menjaminkan BPKB kendaraan atau bangunan lain.

Namun ternyata, ada jenis pinjaman bank yang bernama BNI Instan yang bisa untuk membiayai segala jenis kebutuhan warga. Termasuk jenis produktif, untuk modal usaha.

BNI Instan tersebut, bahkan tidak mewajibkan jaminan berupa BPKB kendaraan atau bangunan tertentu karena calon debitur bisa menjamin aset yang dimiliki saja di Bank.

Jadi misalnya begini, calon debitur yang ingin pengajuan plafon Rp3 Miliar harus memiliki maksimal total tabungan dan atau deposito di BNI sejumlah 90% dari angka tersebut.

Artinya jika 90% x Rp3 Miliar = Rp2.7 Miliar adalah nilai tabungan dan atau deposito calon debitur BNI Instan sebagai jaminan, jika pengajuan plafon Rp3 Miliar tadi.

Sekilas Informasi Terkait BNI Instan

Ada 2 jenis pinjaman BNI Instan, pertama dengan jaminan tabungan atau deposito sejumlah 90% dari total pengajuan plafon tadi sesuai simulasi penjelasan sebelumnya.

Kedua, jaminan bisa berupa Obligasi Pemerintah Indonesia seperti Surat Utang Negara (SUN) dan Obligasi Negara Ritel (ORI) serta Sukuk Ritel (SR) hingga Fixed Rate (FR).

Aturannya yaitu jika calon debitur memilih tenor 6 bulan, maka pembiayaan maksimal sampai 80% dari total jaminan. Apabila jangka waktu pelunasan (tenor) sampai setahun, pembiayaan hanya 70% saja.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini