HALONUSA - Bagi calon debitur yang menginginkan program Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bisa ajukan pinjaman di Bank Mandiri.
Pasalnya, ada jenis pinjaman bank yang menawarkan pembayaran cicilan bulanan hanya Rp800 ribuan sebulan dengan syarat ketentuan.
Salah satunya harus memilih nominal pengajuan (plafon) Rp100 juta dengan jangka waktu pelunasan (tenor), selama 15 tahun atau 180 bulan.
Selain itu, ada juga opsi cicilan berdasarkan pemilihan plafon sampai Rp500 juta lainnya dan tenor yang dimulai dari setahun hingga 15 tahun.Berikut tabeli cicilan KPR Multiguna Mandiri bagi calon debitur yang ingin memiliki hunian rumah, beserta syarat dan ketentuan sebelum pengajuan.
Tabel Cicilan KPR Multiguna Mandiri
Melansir publikasi artikel Finansial Bisnis berdasarkan tabel cicilan KPR Multiguna Mandiri di atas, bisa di-simulasikan jika pengajuan Plafon Rp100 juta dengan tenor setahun, maka cicilan per bulannya adalah Rp8,652,675.
Sementara jika plafon sama yaitu Rp100 juta tapi tenor 15 tahun, maka cicilan per bulannya hanya Rp898.828 saja. Tentunya semakin lama tenor, jumlah cicilan makin kecil. Tapi, total pengambilan makin besar karena pertambahan pembayaran bunga.
Beda lagi kalau misal calon debitur pengajuan KPR Multiguna Mandiri plafon Rp500 juta dengan tenor 2 tahun, maka cicilan per bulannya Rp22,386,290 yang dibayarkan sebanyak 24 kali atau 24 bulan lamanya.
Anggaplah jika pengajuan nominal sama yaitu Rp500 ribu dengan tenor 15 tahun, maka jumlah cicilan per bulannya hanya Rp4,494,141 saja. Artinya, total pengembalian menjadi Rp4,494,141 x 180 = Rp808.945.380an.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KPR Mandiri
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Indonesia
Editor : Fathia