Solusi Atasi Kegagalan UMKM dengan Kredit Investasi BCA, Simak Pengajuannya!

×

Solusi Atasi Kegagalan UMKM dengan Kredit Investasi BCA, Simak Pengajuannya!

Bagikan berita
Ilustrasi pinjaman bisnis BCA (foto: ideogram AI)
Ilustrasi pinjaman bisnis BCA (foto: ideogram AI)

HALONUSA - Salah satu solusi atasi kegagalan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) adalah dengan pengajuan pinjaman, demi penuhi pembiayaan.

Sekedar informasi berdasarkan pendataan Kata Data tahun 2022 lalu, bahwa kekurangan pembiayan menjadi faktor penyebab gagalnya sebuah usaha.

Maka dari itu, diperlukan solusi untuk mengatasi hal tersebut yaitu dengan melakukan pinjaman bank. Salah satunya, ada produk Kredit Investasi BCA.

Bank Central Asia (BCA) memiliki banyak jenis pinjaman bisnis untuk pembiayaan modal usaha bagi UMKM, dimana Kredit Investasi menjadi salah satu pilihan menarik.

Karena Kredit Investasi BCA akan memfasilitasi pembelian, pembangunan dan Peremajaan Aktiva Tetap sebagai solusi pembiayaan untuk segala kebutuhan.

Sekilas Informasi Terkait Kredit Investasi BCA

Kredit Investasi BCA bisa dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan produktif seperti beli gudang, kantor dan ruko serta mesin hingga kendaraan. "Solusi pembiayaan aktiva tetap," tulis situs resmi BCA.

"Angsuran pinjaman dalam jangka waktu pendek maupun menengah karena fleksibel dan mudah serta gunakan Layanan Terpercaya pakai Dana two-step-loan dari Bank Indonesia," jelasnya.

Sementara terkait jangka waktu pelunasan (tenor) yang disediakan bisa sampai setahun, dimana penarikan dapat dilakukan secara bertahap atau sekaligus dan dengan/tanpa grace period.

Bahkan, nominal pengajuan (plafon) bebas terserah calon debitur atau bernilai sesuai dengan jenis aset yang ingin di biayai (agunan/jaminan) dan pelunasan pendebetan atas rekening dana debitur berdasarkan kuasa yang telah diberikan.

Namun, pahami dulu bahwa Kredit Investasi BCA juga menerapkan beberapa aturan pembiayaan seperti Provisi dan Administrasi serta Kredit hingga Denda Atas Keterlambatan Pelunasan.

Editor : Fathia
Bagikan

Berita Terkait
Terkini