HALONUSA - Ada rekomendasi pinjaman bank lagi buat para pelaku UMKM (Usaha Kecil Mikro dan Menengah), yaitu Kredit Usaha Mikro (KUM) Mandiri.
Nominal pengajuan (plafon) yang ditawarkan hingga Rp500 juta dengan jangka waktu pelunasan (tenor) sampai 5 tahun, tapi ada jaminan.
Jaminannya berupa objek yang dibiayai atau aset tetap, selain itu pembayaran suku bunga berupa cicilannya juga bersaing dan meningkat setiap bulan.
"Jenis pinjaman ini dapat dimanfaatkan pengusaha mikro untuk membiayai kebutuhan usaha produktif," demikian penjelasan Mandiri dalam keterangannya."Selain itu, KUM Mandiri juga bisa dimanfaatkan sebagai kebutuhan investasi hingga modal kerja. Selama kegunaannya masih berstatus produktif," jelas situs resminya.
Syarat dan Ketentuan Pengajuan KUM Mandiri
Menurut situs resmi tersebut, pengajuan KUM Mandiri cepat dan mudah serta persyaratan kreditnya cukup ringan yang diperuntukkan bagi WNI yang tinggal di Indonesia.
Aturan lainnya yaitu WNI tersebut harus memiliki usaha bisnis yang sudah berjalan minimal 2 tahun, usia saat pengajuan mulai dari 21 hingga 60 tahun saat kredit lunas.
Selain itu diharapkan bagi calon debitur belum pernah memperoleh fasilitas kredit dengan status menunggak atau bermasalah, karena nantinya akan ada pengecekan melalui BI Checking.
Berikutnya, siapkan beberapa syarat dan ketentuan lampiran dokumen di bawah ini dan memahami aturan yang ditetapkan oleh Pihak Mandiri.
Aturan Dokumen Pengajuan KUM Mandiri
1. FC KTP calon debitur dan suami/istri calon debitur (bila ada)
Editor : Fathia