Sindikat Pencurian Rolling Door di Padang Terungkap, 3 Orang Buron

×

Sindikat Pencurian Rolling Door di Padang Terungkap, 3 Orang Buron

Bagikan berita
Pelaku pencurian rolling door di Padang. (Foto: Dok. Polresta Padang)
Pelaku pencurian rolling door di Padang. (Foto: Dok. Polresta Padang)

HALONUSA.COM - Polisi mengungkap kasus pencurian pintu berjalan atau rolling door yang terjadi di kawasan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang.

Pelaku diketahui berjumlah lima orang, namun polisi baru menangkap dua tersangka, tiga lainnya masih berstatus buron.

"Pelaku ini kami tangkap di kawasan Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Kamis (3/2/2022).

Rico menjelaskan, dua pelaku yang ditangkap pihaknya berinisial AM, 40 tahun, dan MA, 33 tahun.

Keduanya dibekuk petugas berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/60/II/2022/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar tanggal 2 Februari 2022.

"Pelaku ini mencuri rolling door di sebuah toko yang sudah dikelilingi oleh pagar seng," katanya.

Hasil interogasi polisi, barang hasil curian tersebut dijual ke kawasan Padang Pariaman. Belakangan diketahui, pelaku berjumlah lima orang.

"Barang bukti berhasil kami sita dengan dua tersangka, sementara tiga orang lainnya masih buron," tutur Rico. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini