HALONUSA.COM - Pagar pembatas untuk rencana pembuatan Taman Quran di Masjid Al Hakim roboh. Walau tahap pengerjaan namun Orang Tidak Dikenal (OTK) merusaknya.
Sejauh ini pengurus masjid belum mengetahui OTK yang meruntuhkan pagar Taman Quran di Masjid Al Hakim, kata Rizki pengurus masjid, yang terletak di Jalan Samudera, Padang, Sumatera Barat.
Pada pantauan terlihat pagar runtuh selebar 6 meter dengan tinggi 1 meter, dan pagar tersebut terlihat roboh, Jumat 29 April 2022.
[caption id="attachment_32072" align="aligncenter" width="1024"] OTK Robohkan Pagar Taman Quran Masjid Al Hakim Padang, Pengurus Tidak Berani Mengadu (Foto: Dok. Istimewa/Halonusa)[/caption]
"Pekerja jawab agar melakukan protes kepada pengurus masjid," kata Rizki.
Namun Rizki tidak ingin praduga mengarah ke sana, ia mengembalikan perihal tembok roboh itu ke pengurus masjid Al Hakim Padang. (*)
Editor : Redaksi