Kejari Padang Naikkan Status Dugaan Korupsi di Dinas Ini, Nilai Kontraknya Fantastis

×

Kejari Padang Naikkan Status Dugaan Korupsi di Dinas Ini, Nilai Kontraknya Fantastis

Bagikan berita
Ilustrasi korupsi. (Ilham Medio Agusta/Dok. Halonusa.com)|Pembangunan gedung Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat (Sumbar) yang mangkrak. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi korupsi. (Ilham Medio Agusta/Dok. Halonusa.com)|Pembangunan gedung Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat (Sumbar) yang mangkrak. (Foto: Dok. Istimewa)

HALONUSA.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang dilaporkan menaikkan status dugaan korupsi di Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat (Sumbar). Status tersebut dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan per Rabu (30/3/2022) dengan nomor 01/L.3.10/Fd.I/03/2022.

"Status dugaan korupsi di BMCKTR Sumbar dinaikkan dari penyelidikan kepada penyidikan setelah adanya temuan dari BPK RI," kata Kepala Kejari Padang, Ranu Subroto, Rabu (30/3/2022).

Ranu Subroto mengatakan, dugaan tindak pidana korupsi terjadi dalam kegiatan Pembangunan Gedung Kebudayaan Sumbar (lanjutan) dengan nilai kontrak mencapai Rp 31,073 miliar.

Ranu mengeklaim bahwa penyidik menemukan rekanan yang menggunakan produk impor. Kemudian rekanan pemenang tender memakai bendera lain.

"Rekanan dalam bekerja tidak sesuai intruksi Presiden menggunakan produk dalam negeri," ungkapnya.

Baca juga: Ini Kasus dan Pasal Menjerat Eks Kepala Bappeda Mentawai yang Buron 12 Tahun

Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Padang, Therry Gutama menambahkan, dasar Kejari Padang dalam melakukan penyelidikan adalah karena tidak selesainya pekerjaan.

"Kami juga akan kejar kemana aliran uang yang diterima pihak terkait," ucap Therry.

[caption id="attachment_30403" align="alignnone" width="533"]Pembangunan gedung Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat (Sumbar) yang mangkrak. (Foto: Dok. Istimewa) Pembangunan gedung Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumatera Barat (Sumbar) yang mangkrak. (Foto: Dok. Istimewa)[/caption]

Sejauh ini, Kejari Padang telah meminta keterangan dan bahan dokumen kepada 13 orang dari unsur terkait. "Pemeriksaan saksi akan dilakukan pada minggu depan," ujarnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini