HALONUSA - Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Sistem Satu Arah (One Way) telah mengalami perubahan yang cukup mencolok.
Sebelumnya, kebijakan ini akan diberlakukan dari H-3 atau tanggal 7 April 2024 hingga H 5 atau tanggal 15 April 2024. Namun, kini terjadi perubahan signifikan terkait rutenya.
Menurut informasi dari Kepala Dinas Perhubungan Sumatera Barat, Dedy Diantolani, perubahan ini didasarkan pada Keputusan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat Singgalang 2024, yang diselenggarakan pada Rabu (27/3/2024) lalu.
Rencananya, rute One Way akan dipilah berdasarkan periode waktu pelaksanaannya.
Pada masa sebelum perayaan Lebaran, yakni tanggal 7-9 April 2024, sistem satu arah akan berlaku dengan rute Padang - Bukittinggi via Padang Panjang, dan rute Bukittinggi - Padang via Malalak.Namun, setelah Lebaran, tepatnya pada tanggal 11-15 April 2024, rutenya akan berubah menjadi Padang - Bukittinggi via Malalak, dan Bukittinggi - Padang via Padang Panjang.
Waktu pelaksanaan kebijakan ini direncanakan mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.
"Sedangkan pada hari H atau tanggal 10 April, One Way ditiadakan. Perubahan ini berdasarkan beberapa pertimbangan, diantaranya jumlah arus kendaraan sebelum dan sesudah lebaran itu berbeda. Terutama pada saat hari H lebaran, arus kendaraan cenderung sepi," ungkap Dedy.
Editor : Heru CSumber : Sumbarprov.go.id