HALONUSA.COM - Seorang maling motor di Kota Padang dihadiahi timah panas oleh tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang, Senin 19 Februari 2024.
"Penangkapan ini berawal dari adanya laporan dengan nomor LP / B / 151 / X / 2023 / SPKT / POLSEK KURANJI / POLRESTA PADANG / POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 18 Oktober 2023," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Andriansyah Putra.
Ia mengatakan, setelah mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan identitas pelaku.
"Setelah mendapatkan identitas pelaku, tim langsung melakukan pengejaran dan mencari tahu keberadaan pelaku tersebut," lanjutnya.
Dalam pengejaran, tim Satreskrim Polresta Padang mendapatkan informasi bahwa pelaku dengan inisial HJ (30) berada di rumah istrinya di Jalan Tui Kecamatan Kuranji Kota Padang.
"Tim langsung melakukan penyergapan dan pelaku mencoba melarikan diri serta melakukan perlawanan terhadap tim yang melakukan penangkapan," katanya.Karena dinilai membahayakan petugas, tim Satreskrim Polresta Padang terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur dengan memberikan tembakan peringatan.
"Karena pelaku ini tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut, tim langsung mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan pelaku," katanya.
Setelah itu, pelaku langsung menyerah dan akhirnya dibawa ke Ruma Sakit Bayangkara Polda Sumbar untuk menerima penanganan medis.
"Setelah mendapatkan penanganan medis, pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk diproses sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Editor : Halbert Caniago