BPOM Padang Amakan Produk Pangan Kadaluarsa dan Ilegal dari Lokal hingga Mancanegara

×

BPOM Padang Amakan Produk Pangan Kadaluarsa dan Ilegal dari Lokal hingga Mancanegara

Bagikan berita
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatra Barat memperlihatkan produk sitaannya. (Foto: Halonusa.com)
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang, Sumatra Barat memperlihatkan produk sitaannya. (Foto: Halonusa.com)

Namun, produk yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM dapat dipastikan aman untuk dikonsumsi.

"Pemeriksaan ini akan terus berlangsung hingga 4 Januari 2024. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada BPOM Padang apabila menemukan produk ilegal atau yang telah kedaluwarsa," tegasnya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini