Namun, produk yang telah mendapatkan izin edar dari BPOM dapat dipastikan aman untuk dikonsumsi.
"Pemeriksaan ini akan terus berlangsung hingga 4 Januari 2024. Kami mengajak masyarakat untuk segera melaporkan kepada BPOM Padang apabila menemukan produk ilegal atau yang telah kedaluwarsa," tegasnya. (*) Editor : RedaksiBPOM Padang Amakan Produk Pangan Kadaluarsa dan Ilegal dari Lokal hingga Mancanegara
Berita Terkait