“Jadi kita berharap dengan revitalisasi ini, di KUA itu tidak hanya melayani soal pernikahan saja, tapi banyak pelayanan-pelayanan lain yang bisa dilakukan,” pungkasnya.
Selain itu, Ia juga meminta semua pihak untuk dapat bekerjasama menyampaikan informasi jika ada KUA yang kedapatan melakukan pungutan liar (pungli).“Jika kedapatan tentu akan kita tindak tegas. Kami juga meminta kepada semua pihak, kalau menemui hal-hal demikian silakan laporkan kepada kami,” katanya. (*)
Editor : Redaksi