HALONUSA.COM - Awas! Kantor Urusan Agama (KUA) di Sumbar kedapatan pungli, sanksi tegas menanti.
Hal ini dilakukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sumbar demi mewujudkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan yang prima, kredibel, dan moderat guna meningkatkan kualitas umat beragama.
Ini seiring dengan Menag mencanangkan program Revitalisasi Kantor Urusan Agama (KUA) pada Jumat, 15 Desember 2023.
Kepala Kanwil Kemenag Sumbar, Mahyudin mengatakan, ada empat tujuan strategis dari revitalisasi KUA.
“Tujuan strategis pertama yaitu, untuk meningkatkan kualitas umat beragama, tujuan kedua untuk memperkuat peran KUA dalam mengelola kehidupan keberagamaan,” katanya.
Ketiga, lanjut Mahyudin, untuk memperkuat program dan layanan keagamaan. Dan tujuan strategis keempat, untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan KUA sebagai pusat layanan keagamaan.Mahyudin menambahkan, revitalisasi KUA meliputi rehab fisik di setiap KUA model. Rehab fisik tersebut dilakukan seperti perubahan layout front office, layout balai nikah dan ruang konsultasi.
“Jadi kita akan berusaha merubah pelayanan di KUA seperti pelayanan di Bank Convensional dengan pelayanan yang maksimal,” sebutnya.
Mahyudin menyebutkan, revitalisasi ini juga meliputi penyempurnaan standar pelayanan publik pada KUA Kecamatan, transformasi digital dan penguatan program capacity building terhadap petugas-petugas di KUA model seperti penghulu dan penyuluh.
Lebih lanjut, kata Mahyudin, KUA perlu memiliki image sebagai tempat pelayanan semua agama, bukan hanya satu agama saja.
Editor : Redaksi