HALONUSA.COM - Seorang oknum Satuan Pengamanan (Satpam) di Kota Padang dibekuk tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Padang.
Pria dengan inisial F tersebut dibekuk di sebuah Pos Jaga salah satu perushaan swasta yang berada di Jalan Raden Saleh, Kecamatan Padang Barat.
"Terduga pengedar narkoba kami bekuk kemarin, Kamis 30 November 2023," kata Kasat Res Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, Jumat 1 Desember 2023.
Ia mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat terkait adanya pelaku yang diduga merupakan pengedar narkoba.
"Setelah adanya laporan tersebut, tim langsung turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan dan untuk memastikan informasi tersebut," katanya.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim Satres Narkoba Polresta Padang memastikan bahwa pelaku adalah seorang pengedar narkoba."Kemarin itu pelaku langsung diamankan. Tetapi saat ditanya terkait pengedaran narkoba yang ia lakukan, pelaku awalnya tidak mengakuinya," katanya.
Setelah dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh masyarakat sekitar, pihaknya menemukan 3 paket narkoba jenis sabu-sabu.
"Pelaku tidak bisa mengelak lagi dan mengakui bahwa barang haram itu memang miliknya dan dia mengakui bahwa dia mengedarkannya," lanjutnya.
Menurutnya, dari pengakuan pelaku, ia sudah mengedarkan narkoba tersebut selama 3 bulan belakangan di Kota Padang dan sekitarnya.
Editor : Redaksi