"Tentunya hal ini akan memberatkan masyarakat dan jika diarahkan ke tanah ulayat atau tanah adat, maka masyarakat dikenakan biaya yang jauh lebih rendah. Artinya, hal ini akan sangat membantu masyarakat dan prinsipnya saya berkomitmen agar masyarakat bisa mendapatkan program PTSL ini untuk mendapatkan sertifikat tanah," tutupnya. (*)
Editor : RedaksiKomitmen Novrizal Dukung Percepatan Pembuatan Sertifikat Tanah di Dadok Tunggul Hitam
Berita Terkait