Firli tidak terima dengan penetapan tersangka yang disematkan pada dirinya. Dia lalu mengajukan praperadilan.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana Praperadilan yang diajukan Firli Bahuri terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto pada 11 Desember mendatang. (*) Editor : Redaksi
Home
Berita
Ketua KPK Firli Bahuri Diberhentikan, Presiden Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Pengganti Sementara
Ketua KPK Firli Bahuri Diberhentikan, Presiden Tunjuk Nawawi Pomolango Sebagai Pengganti Sementara
Berita Terkait