Menengok Masjid Tuo Ampang Gadang Limapuluh Kota, Cagar Budaya yang Tak Terurus dan Terabaikan

×

Menengok Masjid Tuo Ampang Gadang Limapuluh Kota, Cagar Budaya yang Tak Terurus dan Terabaikan

Bagikan berita
Masji Tuo Ampang Gadang. (Foto: Humas DPRD Sumbar)
Masji Tuo Ampang Gadang. (Foto: Humas DPRD Sumbar)

HALONUSA.COM - Menengok Masjid Tuo Ampang Gadang Limapuluh Kota, cagar budaya yang tak terurus dan terabaikan.

Kini kondisi Masjid Tuo Ampang Gadang yang terletak di Nagari Tujuah Koto Talago sudah mengalami rusak berat yang membutuh perhatian berbagai pihak mulai dari Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dan Provinsi Sumbar, serta pemerintahan nasional.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Supardi meninjau secara langsung kondisi masjid tertua Ampang Gadang Nagari Tujuah Koto, Kamis, 12 Oktober 2023.

Supardi menambahkan, Masjid Tuo Ampang Gadang merupakan masjid tertua yang dibangun pada tahun 1822 dan kini sudah berusia 2 abad.

"Menurut laporan masyarakat Masjid ini hingga tahun 2016 masih dapat dipergunakan dalam kegiatan pendidikan keagamaan, belajar baca Al Qur'an dan tempat peribadatan sholat berjemaah serta juga acara-acara pernikahan," katanya.

Lebih lanjut, kata Supardi, Masjid Tuo Ampang Gadang merupakan aset budaya bukti sejarah perkembangan Islam di Sumatera Barat sejak abad Agama Islam pertama kali memasuki Sumbar melalui jalur timur pada abad ke-7 Masehi.

"Perkembangan agama Islam melalui jalur timur semakin pesat pada abad ke-13 Masehi, ketika kerajaan Islam Samudra Pasai muncul sebagai kekuatan baru dalam wilayah perdagangan Selat Malaka. Samudra Pasai bahkan telah menguasai sebagian wilayah penghasil lada dan emas di Minangkabau Timur, terutama di kabupaten Limapuluh Kota dan sekitarnya", ungkapnya.

Supardi menekankan, keberadaan Masjid Tua Ampang Gadang sebagai salah satu masjid yang cukup besar di zamannya ini dan akan daya tarik banyak orang untuk menelusuri sejarah perkembangan Islam di Sumatera Barat yang berfilosofikan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

"Kita bersama mesti berupaya untuk melestarikan keberadaan masjid Tuo Ampang Gadang ini sebaik mungkin, sehingga masyarakat dapat kembali memanfaatkan kegiatan keagamaan sebagaimananya," harapnya.

Wali Nagari Tujuah Koto, Yon Hendri mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan surat permohonan kepada Bupati untuk menurunkan tim penelitian cagar budaya yang kemudian bermuara Bupati menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan masjid Tuo Ampang Gadang sebagai Cagar Budaya Kabupaten Limapuluh Kota.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini