HALONUSA.COM - Kacau, Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO), rupanya libatkan eks Direktur Politeknik di Sumbar.
Kasus TPPO kali ini bermoduskan bekerja magang di Jepang.
Kasus itu berhasil diungkap saat 2 (dua) orang tersangka berhasil diamankan Bareskrim Polri.
Tersangka mengiming-imingi korban untuk bisa magang ke Jepang.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menyampaikan, bahwa salah satu dari mereka yang terlibat perdagangan orang mengaku menjadi korban saat memutuskan kuliah di salah satu politeknik yang ada di Sumatera Barat (Sumbar).
Korban berinisial ZA dan FY melapor ke pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tokyo, Jepang."Jadi korban bersama 9 orang mahasiswa lainnya dikirimkan oleh salah satu Politeknik untuk magang di perusahaan Jepang tetapi hanya dipekerjakan sebagai buruh,” kata Rahardjo Putro dalam konferensi pers di Mabes Polri disadur dari pmjnews.com, Kamis, 29 Juni 2023.
Brigjen Rahardjo menambahkan, korban mau kuliah di politeknik tersebut lantaran salah satu tersangka (G) menjabat sebagai Direktur Politeknik periode 2013-2018.
Kemudian pada tahun 2019, korban mendaftar di Politeknik tersebut untuk ikut program magang selama 2 tahun.
Pada saat itu, tersangka G juga memberitahukan tentang keunggulan politeknik tersebut yang sangat dibutuhkan di Jepang seperti jurusan Teknologi Pangan, Tata Air Pertanian dan sebagainya.
Editor : Redaksi