Satgas Gakkum TPPO Polda Sumbar Tangkap Seorang Wanita Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia

×

Satgas Gakkum TPPO Polda Sumbar Tangkap Seorang Wanita Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia

Bagikan berita
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers,.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono saat konferensi pers,.

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, menjelaskan, tersangka yang berhasil diamankan merupakan sebagai penyalur dan melakukan upaya agar para korban tertarik untuk bekerja ke luar negeri.

Modusnya, sendiri , dengan menyakinkan korban yang ingin bekerja, akan dibantu dalam pengurusan keberangkatan ke Malaysia, dan paspor serta visa diurus langsung oleh tersangka.

Tetapi kemudian setelah mendapatkan majikan, si agen tersangka kemudian meminta gaji 3 bulan ke depan serta uang fee, yang menjadi keuntungan tersangka.

Dijelaskan, setidaknya gaji selama tiga bulan untuk korban sebesar 7.000 ringgit atau sekitar kurang lebih Rp 22 juta. dan Gaji para korban ini kemudian dibagikan ke para sindikat tersangka.

"Kami terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Tersangka ini juga pernah tinggal di Malaysia cukup lama, jadi paham kondisi di sana, itu yang modal aksinya," ujar Andry.

Untuk 10 korban TPPO saat ini dalam kondisi aman dan telah dievakuasi ke Selter KBRI Malaysia. Sebelumnya, korban sempat mengirimkan video terkait kondisi mereka di Malaysia yang mulai terancam keselamatannya dan diminta untuk segera dievakuasi.

Para korban TPPO di Malaysia ini terdiri dari empat orang perempuan dan enam laki-laki. Hasil koordinasi dengan Korfung Konsuler KBRI, pemulangan korban sedang dalam proses diajukan ke bagian keimigrasian. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini