HALONUSA.COM - Bekas bangunan SMA 1 Padang bakal diadaptasi. Ternyata ini tujuannya.
Lantaran, Pemko Padang ingin melestarikan cagar budaya agar tetap berdiri kokoh di Ranah Minang.
Salah satu bekas bangunan SMA 1 Padang yang berada di Jalan Sudirman atau persisnya di Simpang Kandang.
Bekas bangunan SMA itu kini aktif digunakan untuk kegiatan perkantoran. Salah satunya sebagai kantor Disdukcapil Kota Padang.
"Iya bangunan bekas SMA 1 kita lakukan adaptasi untuk memenuhi kebutuhan masa kini," ujar Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Yopi Krislova dilansir dari Facebook Diskominfo Kota Padang, Senin, 5 Juni 2023.
Bangunan SMA 1 lama kini dilapisi Aluminium Composite Panel (ACP). Supaya tidak rusak dan kokoh."Pemasangan ACP pada eks SMA Negeri 1 Padang sebenarnya telah dilakukan pada masa-masa sebelumnya. Itu semua karena Pemerintah Kota Padang berkomitmen menjaga kelestarian bangunan cagar budaya," tuturnya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, bahwa sebuah bangunan cagar budaya dapat dilakukan adaptasi. Pada pasal 83 ayat satu dan ayat dua dinyatakan bahwa bangunan cagar budaya atau struktur cagar budaya dapat dilakukan adaptasi untuk memenuhi kebutuhan masa kini.
"Semua itu dilakukan dengan tetap mempertahankan ciri asli dan/atau muka bangunan cagar budaya atau struktur cagar budaya; dan/atau ciri asli lanskap budaya dan/atau permukaan tanah situs cagar budaya atau Kawasan Cagar Budaya sebelum dilakukan adaptasi," katanya.
Yopi menyebutkan, jika ACP yang sudah dipasang dan dilepas akan berpengaruh kepada bangunan. Pengembalian pada rupa semula justru dikhawatirkan akan merusak bentuk aslinya.
Editor : Redaksi