"Tidak ada tempat kos-kosan bebas di kampung kami ini seperti yang beredar di media sosial dan beberapa media," kata RW 09 Kelurahan Dadok Tunggul Hitam, Sutrisno, Sabtu 3 Juni 2023.
Ia mengatakan bahwa pemberitaan yang bersumber dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang itu tidak benar.
"Kami di sini selalu menjaga kampung kami dari hal-hal maksiat dan pernyataan kos-kosan bebas itu sangat bertentangan dengan kejadian sebenarnya," lanjutnya.
Ia menyatakan bahwa dengan pemberitaan tersebut membuat mama kampungnya itu menjadi sorotan publik dan dianggap buruk.
"Kami menyatakan bahwa tidak ada kos-kosan bebas di daerah Kampung Jambak ini. Kalau memang ada, tidak perlu Satpol PP, saya sebagai RW yang akan langsung turun tangan," katanya.
"Lagian mana mungkin bisa bebas, pemilik kos-kosan ini saja rumahnya di sini, tentunya dia akan menjaga penghuninya dengan baik," lanjutnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh ninik mamak setempat, Syamsir juga mengungkapkan hal yang sama.
"Saya tahu permasalahan ini karena ada yang tidak suka kepada pemilik kos ini. Tapi karena sudah menyangkut nama baik kampung, saya pastikan informasi itu tidak benar," katanya.
Sementara itu, pemilik kos-kosan, Asrin (67) yang digerebek oleh Satpol PP Padang beberapa waktu lalu menyatakan bahwa tempatnya itu bukan kos-kosan bebas.
"Adanya penghuni lelaki di kos-kosan saya ini karena dalam masa transisi penghuni kos yang dulunya laki-laki dan saya ganti dengan penghuni perempuan karena beberapa alasan," katanya.
Editor : Redaksi