Diduga Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan, Polisi Minta Korban Laporkan

×

Diduga Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan, Polisi Minta Korban Laporkan

Bagikan berita
Diduga Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan, Polisi Minta Korban Laporkan
Diduga Pungli, 10 Tukang Parkir di Pantai Padang Diamankan, Polisi Minta Korban Laporkan

"Mereka meminta uang parkir Rp10 ribu per kendaraan dan pengunjung mengeluhkan hal tersebut," lanjutnya.

Karena mendapatkan laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lapangan dan mengamankan seluruh tukang parkir yang ada di Pantai Padang.

"Setelah kami amankan, mereka kami bawa ke Mapolsek Padang Barat," lanjutnya.

Saat diinterogasi, 10 orang tersebut mengaku memang melakukan pungutan parkir sebanyak Rp10 ribu per kendaraan.

"Mereka mengaku menyetor kepada seseorang dan diperintahkan oleh orang tersebut," lanjutnya.

Menurutnya, 10 orang yang diamankan tersebut merupakan tukang parkir ilegal di Pantai Padang.

"Mereka tidak memberikan karcis parkir kepada mengunjung dan juga memungut uang di luar ketentuan yang sudah ditetapkan," katanya. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini