Selain itu, berbagai kata umpatan juga nyaring terdengar yang tak tahu arah tujuan kepada siapa.
Menanggapi video yang tersebar tersebut, Kasatpol PP Kota Padang Mursalim saat dihubungi Halonusa.com Minggu 26 Maret 2023 mengatakan bahwa pemilik cafe tidak mendengarkan surat yang diterbitkan oleh Wali Kota Padang selama Ramadhan 2023.
"Kericuhan terjadi karena pemlik cafe tidak terima ditertibkan, padahal selama ramadhan tempat hiburan tutup, live musik tidak diperbolehkan," ujar Mursalim.
Mursalim juga menyebutkan bahwa ada 2 pelanggaran yang dilakukan warga disekitar Danau Cimpago, yang pertama tempat tidak ada izin dan kedua live musik."Kami tidak ingin masyarakat Kota Padang menilai ini adalah Ramadhan terburuk, jika kami diamkan nanti tempat hiburan lain akan buka juga," tutupnya. (*)
Editor : Redaksi