607 Masjid dan Mushola di Padang tidak Perlu Bayar Air PDAM Hingga Akhir Tahun 2023

×

607 Masjid dan Mushola di Padang tidak Perlu Bayar Air PDAM Hingga Akhir Tahun 2023

Bagikan berita
Wali Kota Padang, Hendri Septa menyatakan bahwa masjid dan musola di Kota Padang tidak perlu lagi bayar air PDAM (Foto: Halbert/Halonusa)
Wali Kota Padang, Hendri Septa menyatakan bahwa masjid dan musola di Kota Padang tidak perlu lagi bayar air PDAM (Foto: Halbert/Halonusa)

Ia berharap masjid dan musholla yang belum terdaftar sebagai pelanggan Perumda Air Minum Kota Padang agar mendaftarkan diri. Karena seluruh biaya akan ditanggung melalui dana CSR. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini