”Semua persyaratan diunggah melalui laman siakba.kpu.go.id; dan Penyerahan dokumen fisik secara langsung atau melalui jasa ekspedisi ke alamat Sekretariat Tim Seleksi sebanyak 1 (satu) rangkap asli dan 1 (satu) rangkap salinan pada saat masa pendaftaran dengan Alamat: Gedung Manggopo Ruang 3 Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Jl. Prof. Hamka, Air Tawar Barat Padang (Kampus UNP) dan nomor Kontak yang bisa dihubungi : 0813 7443 0320,″ ujar Wirdaeningsih.
Selain itu Andri Rusta juga menegaskan apabila ada persyaratan peserta seleksi yang tidak memenuhi syarat (tms) akan diberi waktu untuk memperbaiki.
”Pendaftaran kita buka sampai tanggal 17 Maret jika dalam waktu penelitian administrasi terdapat peserta tms, maka kita beri waktu memperbaiki sampai tanggal 24 Maret 2023," katanya.
"Lalu kita umumkan penetapan hasil administrasi pada tanggal 25 Maret dan pengumuman tanggal 26 Maret dengan rangking point sebanyak 100 orang peserta seleksi yang akan mengikuti seleksi tertulis dan test Psikologi pada tanggal 29 Maret, hasilnya diumumkan tanggal 7 April 2023,” ucap Andri Rusta.
Ia juga menambahkan Tes Kesehatan bagi yang lulus akan diadakan pada tanggal 9 April, wawancara timsel tanggal 12 April dan Pengumuman hasil seleksi Anggota KPU Kabupaten Kota diumumkan tanggal 17 April 2023.Dalam kesempatan itu, Timsel yang umumnya akademisi ini berkomitmen akan bekerja dan menilai secara objektif tanpa intimidasi dari pihak manapun serta menjamin tidak akan ada kecurangan dalam penilaian peserta seleksi. (*)
Editor : Redaksi