HALONUSA.COM - Tim Seleksi (Timsel) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota se Sumatera Barat mengumumkan pendaftaran seleksi komisioner KPU kabupaten kota se Sumbar, Senin 6 Maret 2023 malam.
Hal tersebut disampaikan pada sesi jumpa pers yang dilakukan oleh Timsel KPU Kabupaten/Kota se-Sumbar di Aula KPU Sumbar.
Timsel KPU tersebut juga mengumumkan syarat dan jadwal seleksi 2023. Di Sumbar sendiri, dibagi tiga zona, Sumbar 1, Sumbar 2 dan Sumbar 3.
Timsel Sumbar 1 melingkupi daerah Kabupaten Agam, Kabupaten Dhamasraya, Kabupaten Kepulauan Riau Mentawai, Kabupaten Limapuluh Kota dan Kabupaten Padang Pariaman.
Timsel Sumbar 2 melingkupi daerah Kabupaten Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Pessel, Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Solok.
Sedangkan Timsel Sumbar 3 melingkupi daerah Kabupaten Solok Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Kota Bukitinggi, Kota Payakumbuh dan Kota Solok.Dalam jumpa pers itu hadir 15 orang timsel KPU Kab/Kota dari Sumbar 1: Syaiful Anwar (Ketua), Firdaus, Hardi Putra Wirma, Joni Zulhendra, dan Zawil Huda. Timsel Sumbar 2 : Reno Fernandes (Ketua) Aidil Aulya, Ilham, Pudia.M.Indika (zoom) , dan Ulya (zoom) . Sedangkan Timsel Sumbar 3 : Wierdaeningsih (Ketua) Andri Rusta, Malse Yulivestra, M.Taufan, dan M.Taufik.
Reno Fernandes menyebutkan pendaftaran seleksi KPU Kabupaten Kota Sumatera Barat dimulai sejak diumumkan, 6 Maret 2023 sampai dengan batas akhir 17 Maret pukul 23.59 WIB melalui akun Siakba KPU.
“Batas waktu penyampaian dokumen persyaratan dimulai sejak tanggal Pengumuman ini sampai 17 Maret 2023 pada jam kerja (08.00-16.00 WIB) dan 08.00- 23.59 WIB (hari terakhir). Formulir dokumen persyaratan yang dibutuhkan dapat diunduh dari laman siakba.kpu.go.id.” ucap Reno.
Sementara itu Wierdanengsih mengatakan berdasarkan pengumuman dengan Nomor : 1/TIMSELSUMBAR3-GEL2-Pu/01/13/2023 tentang Pendaftaran Calon Anggota KPU Kabupten Kota Periode 2023 – 2028 adapun syarat-syaratnya bisa dilihat pada tautan berikut ini: KLIK DI SINI
Editor : Redaksi