Rapat Pleno Terbuka KPU Sumbar: 12 Balon DPD RI Penuhi Syarat Verfak

×

Rapat Pleno Terbuka KPU Sumbar: 12 Balon DPD RI Penuhi Syarat Verfak

Bagikan berita
Rapat pleno terbuka KPU Sumbar. (Foto: Istimewa)|Rapat pleno terbuka KPU Sumbar. (Foto: Istimewa)
Rapat pleno terbuka KPU Sumbar. (Foto: Istimewa)|Rapat pleno terbuka KPU Sumbar. (Foto: Istimewa)

"Jadi, satu kali lagi perbaikan jika tidak memenuhi syarat minimal 2.000 dukungan minimal yang tersebar di 10 kabupaten dan kota, maka balon calon tersebut dinyatakan gugur," katanya.

Sementara 12 orang yang dinyatakan memenuhi syarat menunggu tahapan pendaftaran sebagai calon DPD RI dapil Sumbar yang dimulai pada 1 Mei 2023. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini