Rapat Pleno Terbuka KPU Sumbar: 12 Balon DPD RI Penuhi Syarat Verfak

×

Rapat Pleno Terbuka KPU Sumbar: 12 Balon DPD RI Penuhi Syarat Verfak

Bagikan berita
Rapat pleno terbuka KPU Sumbar. (Foto: Istimewa)|Rapat pleno terbuka KPU Sumbar. (Foto: Istimewa)
Rapat pleno terbuka KPU Sumbar. (Foto: Istimewa)|Rapat pleno terbuka KPU Sumbar. (Foto: Istimewa)

HALONUSA.COM - Sebanyak 12 bakal calon (balon) anggota DPD RI Sumatera Barat (Sumbar) penuhi syarat verifikasi faktual (verfak) yang dilakukan sedari 6 sampai 26 Februari 2023.

Hal tersebut disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar saat acara rapat pleno terbuka di salah satu hotel di Padang, Rabu 1 Maret 2023 kemarin.

Ketua KPU Sumbar Yanuk Sri Mulyani mengatakan bahwa 12 orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat dari 20 bakal calon diverifikasi faktual oleh jajaran KPU Sumbar.

"Sebanyak 12 balon DPD penuhi syarat verfak," katanya.

Ia menyebutkan 12 orang bakal calon dinyatakan memenuhi syarat minimal dukungan yakni Cerint Iralloza Tasya, Desrio Putra, Dirri Uzhzhulam, Emma Yohanna, Irman Gusman.

Kemudian Jelita Donal, Leonardy Harmainy, Mevrizal, Muslim M Yatim, Nurkholis, Yonder WF Alvarent, dan Yuri Hadiah.

Sementara bagi calon DPD yang dinyatakan belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan mulai tanggal 2 sampai 11 Maret 2023.

"Sementara untuk balon yang belum memenuhi syarat diberikan waktu perbaikan dari tanggal 2 sampai 11 Maret," katanya.

Yanuk menyebutkan 12 orang sudah memenuhi syarat setelah dilakukan verifikasi faktual di semua kabupaten dan kota. Jadi, 8 orang yang belum memenuhi syarat akan melakukan perbaikan melalui aplikasi Silon.

Dikatakannya, balon yang belum memenuhi syarat harus mencari dukungan baru untuk diinput ke Silon, dan tidak boleh lagi menggunakan data yang dimasukkan sebelumnya.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini