HALONUSA.COM - KPK sedang melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun Trisambodo, seorang pejabat pajak.
Berdasarkan LHKPN tersebut, Rafael memiliki kekayaan senilai Rp 56,1 miliar yang dianggap sangat fantastis oleh warganet.
"Sekarang yang bersangkutan sedang kita lakukan pemeriksaan. Untuk mengetahui hasil laporan LHKPN," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Kamis 24 Februari 2023 malam.
Rafael Alun Trisambodo adalah ayah dari Mario Dandy Satrio (MDS), pelaku dalam kasus penganiayaan terhadap pengurus GP Ansor Jonathan Latumahina yang terjadi di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Pemeriksaan LHKPN tersebut dilakukan oleh KPK karena Rafael dicurigai memiliki harta kekayaan yang luar biasa, meskipun hanya menjabat sebagai pejabat eselon III Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II.
"Dengan profil yang bersangkutan, profilnya enggak match yang cuma pegawai eselon III," ucapnya.Pihaknya ingin mengetahui asal harta kekayaan yang dimiliki Rafael tersebut.
"Kita ingin harta kekayaan itu dapat dipertanggungjawabkan yang bersangkutan," ujarnya.
Selain itu, KPK mencurigai bahwa tidak semua harta Rafael dilaporkan dalam LHKPN, termasuk mobil Jeep Rubicon yang dikendarai oleh anaknya.
Pahala juga menekankan bahwa penerapan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 sangat lemah, karena undang-undang tersebut hanya memberikan sanksi administratif bagi pelaporan LHKPN yang tidak sesuai.
Editor : Redaksi