HALONUSA.COM - Tim Seleksi calon Komisioner KPU Sumatera Barat mencatat sebanyak 170 orang calon yang mengembalikan dokumen pendaftaran hingga batas akhir pendaftaran pada Rabu 21 Februari 2023 malam.
Sekretaris Tim Seleksi Pendaftaran Calon Anggota KPU Sumbar Otong Rosadi menyatakan bahwa pendaftaran calon anggota KPU Sumbar secara resmi telah ditutup, dan sebanyak 170 pendaftar telah menyerahkan berkas ke panitia sebelum batas waktu pendaftaran berakhir.
Selama periode pendaftaran, tercatat sebanyak 1.763 orang membuat akun SIAKBA, dan 261 pendaftar mengisi dan mengunggah dokumen lengkap.
"Dari 261 pendaftar itu yang mengembalikan dokumen ke panitia hanya 170 orang," katanya.
Mayoritas pendaftar memiliki pengalaman sebagai penyelenggara pemilu baik di KPU atau Bawaslu tingkat kabupaten, kota, bahkan penyelenggara tingkat nagari atau kelurahan.
Menurut Otong, masyarakat yang ingin mendaftar sebagai bakal calon harus membuat akun SIAKBA terlebih dahulu, dan setelah itu harus memasukkan atau mengunduh dokumen persyaratan yang lengkap.Bakal calon juga diwajibkan untuk mengantarkan atau memasukkan berkas dokumen ke Sekretariat Timsel di Whiz Hotel Padang.
Meskipun demikian, banyak pendaftar yang masih di bawah syarat usia pendaftaran, yaitu minimal 35 tahun.
Terdapat informasi yang mengindikasikan bahwa informasi pendaftaran ini muncul di situs pencari kerja atau lowongan kerja.
"Banyak yang mengira ini lowongan pekerjaan (loker). Ketahuannya ketika mengunduh berkas di akun, ternyata usia pendaftar tak memenuhi syarat," katanya.
Editor : Redaksi