Ia mengakui perbuatan tersebut telah dilakukan beberapa kali, dan saat melakukan aksinya tersangka mengancam korban agar tidak bercerita kepada orang lain.
Seandainya korban menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain maka uang sekolah korban tidak akan dibayarkan oleh tersangka.“Kami dari jajaran Polresta Padang akan mengusut kasus itu hingga tuntas sesuai arahan serta aturan yang berlaku,” tutupnya. (*)
Editor : Redaksi