HALONUSA.COM - Mantan suami Norma Risma Rozy Zai Hakiki laporkan mantan istrinya tersebut ke Polda Banten dengan dugaan pencemaran nama baik.
Hal tersebut dilakukannya setelah viral kasus perselingkuhan rumah tangga yang dialaminya bersama Norma Risma dan ibu mertuanya (Rihanah Anah).
Menurut cerita Rozy Zay Hakiki yang dilansir dari Cumicumi, ia mengaku pernah diperas oleh Norma Risma sebesar Rp500 juta.
"Dia sempat mengancam saya (untuk) membayar Rp500 juta," ujar Rozy di Kota Serang, Banten, Rabu 4 Desember 2023.
Rozy mengaku juga tidak pernah melakukan hubungan badan bersama ibu kandung Norma Risma.
Selain itu ia juga membantah bahwa pernah diarak oleh warga kerana ketahuan berzina dengan mantan mertuannya itu."Di medsos itu banyak sekali yang menyudutkan saya, saya berzinah, saya diarak segala macam, itu tidak benar," terangnya.
Merasa disudutkan, akhirnya Rozy memutuskan melaporkan Norma Risma ke Polda Banten bersama kuasa hukumnya.
"Sudah diluar batas, maka klien kami ini Pak Rozy sangat terpaksa melaporkanlah ke Polda Banten dengan UU ITE," Jumadi Kuasa Hukum Rozy Zai Hakiki.
Jumadi juga mempertanyakan Norma Risma kenapa harus minta uang sebesar 100 hingga 500 juta rupiah terhadap kliennya Rozy.
Editor : Redaksi