Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat

×

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Terancam Dipecat

Bagikan berita
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Dok. Polda Sumbar)
Kapolda Sumbar, Irjen Teddy Minahasa Putra. (Foto: Dok. Polda Sumbar)

"Tadi pagi sudah dilakukan gelar perkara dan Irjen TM dinyatakan sebagai terduga peredaran narkoba ini dan saat ini sedang berada di penempatan khusus," tutupnya.

Sebelumnya, Kapolda Sumbar, Irjen Pol Teddy Minahasa dikabarkan ditangkap oleh Propam Mabes Polri terkait kasus narkoba.

Hal tersebut diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Syahroni seperti dilansir Halonusa.com dari Detik.com, Jumat 14 Oktober 2022.

“Sementara diduga benar. Kalau nggak salah narkoba” katanya.

Tidak hanya Ahmad Syahroni, anggota komisi III DPR lainnya juga mendengar kabar yang sama. Habiburokhman anggota DPR dari Fraksi Gerindra mengatakan hal yang sama.

“Benar ada rumor seperti itu (Teddy Minahasa ditangkap), saya sedang cari informasi lagi,” lanjutnya.

Habiburokhman juga mendengar kalau penangkapan itu terkait dengan narkoba. Terlepas itu, dia mendukung Polri bersih-bersih.

“Rumornya terkait narkoba,” katanya.

“Tapi apapun itu kami 100% dukung Kapolri lakukan bersih-bersih,” lanjut Habiburokhman.

Untuk diketahui, Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini