Sejumlah Klub Sepakbola di Indonesia Disponsori Rumah Judi

×

Sejumlah Klub Sepakbola di Indonesia Disponsori Rumah Judi

Bagikan berita
Ilustrasi rumah judi. (Foto: Dok. Pixabay)
Ilustrasi rumah judi. (Foto: Dok. Pixabay)

Penyimpangan dan pelanggaran ini harus diusut tuntas. Apalagi saat ini, pihak kepolisian sedang gencar-gencarnya memberantas perjudian termasuk judi online.

Genderang perang itu langsung disuarakan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam arahannya melalui video conference kepada seluruh jajaran se-Indonesia, Kamis (18/8/2022) lalu.

"Saya sudah perintahkan, yang namanya perjudian, saya ulangi yang namanya perjudian apapun bentuknya apakah itu darat, apakah itu online semua itu harus ditindak. Saya ulangi yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak," tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Baru-baru ini, Bareskrim Polri telah mengeluarkan surat bernomor STTL/301/VIII/2022/Bareskrim, tertanggal 22 Agustus 2022 untuk menangani pelegalan judi melalui promosi. Sementara laporan polisinya bernomor LP/B/0473/VIII/2022/Bareskrim.

Peristiwa dugaan pidananya yaitu mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik yang memiliki muatan perjudian juncto perjudian atau memberi kesempatan perjudian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat 2 UU nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) junto Pasal 303 KUHP. (*)

Baca juga:

https://halonusa.com/jangan-coba-coba-polisi-obrak-abrik-aktivitas-judi-di-sumbar-pelaku-tak-dapat-restorative-justice/

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini