3 Instansi di Padang Dipimpin Sementara oleh Pelaksana Tugas, Ini Daftar dan Alasannya

×

3 Instansi di Padang Dipimpin Sementara oleh Pelaksana Tugas, Ini Daftar dan Alasannya

Bagikan berita
Ilustrasi kursi jabatan. (Foto: Dok. Istimewa)
Ilustrasi kursi jabatan. (Foto: Dok. Istimewa)

Jika tak ada di lingkungan instansi tersebut, maka boleh diangkat diangkat seorang Plt demi kelancaran pelaksanaan tugas-tugas organisasi. (*)

Editor : Redaksi
Tag:
Bagikan

Berita Terkait
Terkini