Baca juga: Usai Heboh Pemalakan Tukang Parkir, Pemko Padang Janji Akan Benahi Perparkiran
Karena mendapat penolakan dari pengunjung, si pemuda itu pun menurunkan nominal uang yang dimintanya.
"Agiah lah 20-ribu (kalau gitu 20-ribu)," ucap si pemalak.
Tak lama kemudian, si pemalak pun menyadari aksinya direkam oleh pengunjung perempuan.
Pelaku pun marah-marah hingga mengeluarkan kalimat berupa ancaman kepada pengunjung tersebut.
Lantas, apa tanggapan Dispar Kota Padang menanggapi kejadian yang berulang tersebut?
Kepala Dispar Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan bahwa aksi pemalakan bisa terjadi oleh siapa saja, dimanapun serta kapan saja."Pemalakan bisa terjadi dimana dan kapan saja. Sudah tepat langkah yang diambil dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk ditindaklanjuti," katanya beberapa waktu lalu kepada Halonusa.com via pesan WhatsApp.
Eri Sendjaya mengatakan, pihaknya sedang mempersiapkan pos pengamanan (pos pam) di sejumlah titik, terutama di sekitar Lapau Panjang Cimpago (LPC).
Eri Sendjaya pun mengaku pihaknya tidak bisa berdiri sendiri dan butuh dukungan semua pihak.
Editor : Redaksi