HALONUSA.COM - Sejumlah pelaku pungutan liar (pungli) ditangkap oleh tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Polresta Padang.
Pelaku pungli tersebut ditangkap tim gabungan di kawasan Muaro Lasak, Pantai Padang pada Rabu (4/5/2022) sore.
Saat ditangkap, petugas sempat dihalangi seseorang yang hendak melindungi pelaku pungli tersebut.
"Pelaku diduga melakukan pungli ke pengunjung objek wisata," kata Kepala Satpol PP Kota Padang, Mursalim.
Mursalim mengatakan, kedua pelaku tersebut meminta pungli dengan modus parkir ke pengunjung Pantai Padang.
"Namun, dia bukan juru parkir yang sah dan ditunjuk pemerintah, saat kami tangkap, kami sempat dicegah oleh seseorang," katanya.Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir geram dengan aksi pungli yang terjadi di objek wisata di Kota Padang.
Pasalnya, tindakan para pelaku tersebut dinilai mengganggu kenyamanan wisatawan dan membuat minat kunjung ke Kota Padang menjadi berkurang.
"Bagi siapapun wisatawan yang menjadi korban pungli, segera laporkan ke kami, para pelaku pasti akan kami beri tindakan tegas," ucap Imran.
Imran mengatakan, wisatawan yang menjadi korban pungli di objek wisata bisa melaporkan kejadian ke petugas gabungan yang berada di pos pengamanan.
Editor : Redaksi